TANTANGAN PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja
untuk mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok untuk
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Dalam konteks
globalisasi, pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak untuk memahami
eksistensi bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala
persoalan dunia.
Sebagai suatu entitas yang terkait dalam
budaya dan peradaban manusia, pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami
perubahan sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada banyak kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat manusia. Namun
sebaliknya,kemajuan tersebut juga beriringan dengan kesengsaraan banyak anak
manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini.
Untuk
mengantisipasi terjadinya perubahan pendidikan yang mendasar di era global maka
perlu adanya peningkatan kualitas mutu pendidikan di Indonesia, salah satunya
dengan pendidikan multikultural. Dimana dalam pendidikan multikultural memuat model pendidikan yang mengusung ideologi
yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di
manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya,
etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara). Selain itu Pendidikan multikultural juga merupakan dambaan semua orang, lantaran
keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang menyadari
kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan pendidikan model pendidikan
multikultural ini.
Dari penjelasan
diatas maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai implementasi pendidikan multikultural dalam menjawab tantangan
pendidikan di era global sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengetian,
fungsi dan tujuan pendidikan nasional ?
2. Apa pengertian era
globalisasi ?
3. Bagaimana tantangan
pendidikan di era globalisasi ?
4. Bagaimana
implementasi pendidikan multikultural sebagai wujud kepedulian terhadap
masyarakat di era global ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengetian, fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2. Untuk mengetahui pengertian era globalisasi.
3. Untuk mengetahui tantangan pendidikan di era globalisasi.
4. Untuk mengetahui implementasi pendidikan multikultural sebagai wujud
kepedulian terhadap masyarakat
di era global di era global.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian,
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20
tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari
kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini
mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi
pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman.
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan,
maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri
kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah
satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai
dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini
pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN
sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter
dan budi pekerti anak.
Prinsip penyelenggaraan pendidikan secara jelas juga
telah diuraikan dalam
Undang-Undang Sisdiknas
tersebut, yaitu tercantum
pada pasal 4, bahwa : 1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan mejunjung tinggi hak asasi
manusia, nilai keagamaan, nilai cultural,
dan kemajemukan bangsa,
2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna, 3)
Pendidikan diselenggarakan
sebagai suatu proses pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat,
4) Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan,
membangun kemauan, dan mengembangkan
kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, 5) Pendidikan diselenggarakan dengan
mengembangkan budaya
membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat, 6) Pendidikan diselenggarakan dengan
memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Adapun fungsi pendidikan
nasional sebagaimana
tercantum pada Bab II pasal 3 disebutkan
bahwa fungsi
pendidikan nasional adalah
mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Selain itu, fungsi
pendidikan juga
dapat dilihat dalam dua perspektif. Pertama, secara mikro ( sempit ), pendidikan berfungsi untuk membantu
secara sadar perkembangan
jasmani dan rohani peserta didik. Kedua, secara makro ( luas ),
pendidikan berfungsi
sebagai pengembangan pribadi, pengembangan
warga Negara, pengembangan kebudayaan
dan pengembangan bangsa.
Dari paparan tentang tujuan,
prinsip penyelenggaraan
maupun fungsi pendidikan sebagai
mana tertuang
dalam Undang-Undang Sisdiknas
No.20 Th.2003 sebenarnya sudah
memberi
gambaran ruang gerak yang representative
untuk terselenggaranya pendidikan nasional yang sesuai dengan latar belakang budaya dan
kebhinekaan bangsa Indonesia.
Akan tetapi keberadaan suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari dependensi bangsa lain. John Naisbit dan Alvin
Tofler memberi gambaran bahwa dunia saat ini
terasa semakin sempit.
Dunia merupakan suatu kampung besar (global village).
Di era globalisasi dewasa ini kita
tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan global. Gelombang demokrasi semakin terbuka yang dampaknya bukan saja
membawa nilai - nilai positif dalam pengertian
penghormatan terhadap
hak-hak asasi manusia ( HAM ) dan eksistensi kelompok masyarakat, tetapi juga mengandung bahaya perpecahan
suatu negara. Samuel
P. Huntington dalam the Clash of Civilization meramalkan akan terjadinya benturan antarperadaban.
Benturan itu bisa disebabkan
oleh faktor : politik, social, budaya, ekonomi, ras, bahkan agama ( Mahfud, 2006 : viii )
B.
Pengertian Globalisasi.
Secara
etimologi, menurut kamus besar bahasa Indonesia “era” diartikan sejumlah
tahun dalam jangka waktu antara beberapa peristiwa penting dalam sejarah atau
masa. Sedangkan menurut kamus ilmiah popular era berarti zaman,
masa
atau kurun
waktu.Sedangkan kata “globalisasi” berasal dari kata dasar global,
yang artinya menyeluruh,seluruhnya, garis besar, secara
utuh, dan kesejagatan. Jadi globalisasi dapat diartikan sebagai
pengglobalan seluruh aspek kehidupan, perwujudan (perubahan) secara menyeluruh
aspek kehidupan.
Era
globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa
bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi
akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan
komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara
menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang
wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini
di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya
lintas budaya.
Dalam
pengertian yang umum, globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia
di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi bias.
Globalisasi
membawa 4 ciri utama, yakni Dunia-Tanpa-Batas (Borderless World), Kemajuan Ilmu
dan Teknologi, Kesadaran terhadap HAM serta Kewajiban Asasi Manusia dan
Masyarakat Mega Kompetisi (Tilaar, 2009:2-3). Karakter masyarkaat mega
kompetisi yang memungkinkan persaingan maupun kerjasama antar bangsa dan negara
masuk kedalam logika pendidikan. Persaingan tidak hanya dengan bangsa lain,
akan tetapi sesama siswa didik itu sendiri.
C. Tantangan
Pendidikan di Era Globalisasi.
Bagi bangsa di Negara manapun, pendidikan merupakan suatu hal
yang sangat penting untuk dilaksanakan karena menentukan kemajuan sumber daya
manusia yang dimilikinya. Bahkan menjadi penentu perkembangan bangsa itu
sendiri. Peningkatan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan.
Seperti yang dikemukakan oleh John Dewey, “ educational process has no end
beyond itself, it is in it’s own and end”, artinya proses pendidikan itu tidak
akan pernah berakhir, karena dalam kehidupan sebuah bangsa, pendidikan
merupakan sebuah factor penentu dalam kemajuan dan perkembangan bangsa
tersebut.
Sejalan dengan gelombang arus globalisasi, standar pendidikan nasional
mulai menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Indonesia. Banyak pro dan kontra
terhadap standar pendidikan yang ada. Problem dan tantangan pendidikan nasional
dalam memasuki globalisasi harus dihadapi dengan pendekatan dan metode yag sesuai dengan
kondisi masyarakat dan tuntutan perubahan di masa depan. Fenomena yang terjadi pada dunia pendidikan di era
globalisasi ini adalah selalu tertinggal jika dibandingkan dengan perkembangan
teknologi, informasi, dan dunia bisnis.
Dalam skala global, ada beberapa masalah
pendidikan yang harus menjadi perhatian, yaitu menyangkut kebijakan pendidikan,
perkembangan anak Indonesia, guru, mutu pendidikan, pemerataan, manajemen
pendidikan dan pembiayaan. Pengaruh
perkembangan arus globalisasi terhadap pendidikan di Indonesia adalah dimana
ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan
tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga
pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk
menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat
meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan
memperbaiki menejemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta
memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Menurut Syamsul, salah satu senior
lecturer di Monash University dulu, ada dua hal yang menjadi tantangan
terbesar bagi dunia pendidikan di Indonesia menghadapi era globalisasi dunia
sekarang.
Æ Yang pertama,
adalah Teknologi. Minimnya pengetahuan teknologi sangat mempengaruhi kemampuan
para edukator. Saya yakin bahwa banyak guru-guru yang tidak mengetahui adanya
internet sedangkan para murid sudahtechnology-aware.
Æ Yang kedua, masuknya sekolah plus dengan overseas syllabus. Tantangan ini bisa
berdampak positif dan berdampak negatif, tergantung dari perspektif mana kita
melihatnya.
Pendidikan global dirasa perlu membekali wawasan global untuk
membekali siswa memasuki era globalisasi sehingga siswa mampu bertindak lokal
dengan dilandasi wawasan global. Pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal
dan global dalam aspek ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi
dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya
bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan
untuk persaingan global. Pendidikan Global dirasa perlu di sebabkan kemajuan
komunikasi & transportasi yang dirasakan dunia semakin sempit, batas negara
menjadi buram, proses universalisasi melanda berbagai aspek kehidupan.
Ada berbagai dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap dunia
pendidikan, yaitu:
1. Dampak Positif globalisasi Pendidikan
a. Akan semakin mudahnya akses informasi.
b. Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan
manusia yang professional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
c. Globalisasi akan membawa dunia pendidikan
Indonesia bisa bersaing dengan Negara-negarara lain.
d. Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang
berkualitas dan mampu bersaing
e. Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk
meningkatkan mutu pendidikan
2. Dampak negatif globalisasi dalam pendidikan
Globalisasi pendidikan tidak selamanya membawa dampak
positive bagi dunia pendidikan, melainkan globalisasi memiliki dampak negative
yang perlu di antisipasi, dampaknya antara lain:
a. Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh
para pemilik modal.
b. Dunia
pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak
munculnya “tradisi serba instant”.
c. Globalisasi akan melahirkan suatu
golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
d. Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa
akibat masuknya budaya dari luar.
D. Implementasi
Pendidikan Multikultural sebagai Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat di Era
Global.
1.
Pengertian Pendidikan Multikultural.
Akar kata
multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme
dibentuk dari kata multi (banyak), kutur (budaya), dan isme (aliran/paham).
Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang
hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. (Mahfud,
2005: 75)
Anderson dan
Custer (1994: 320) berpendapat bahwa, pendidikan multikultural dapat diartikan
sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian James Banks (1993:
3) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people
of color. Artinya, pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan
sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan/ Sunatullah). Kemudian, bagaimana kita
mampu menyikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter.
Pendidikan multikultural dapat
didefinisikan sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam
merespon perubahan demografis dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau
bahkan dunia secara keseluruhan atau merupakan respon terhadap
perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak
bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multicultural merupakan
pengembangan kurikulum dalam aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai
pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang dari etnis
lain. Artinya, secara luas pendidikan multicultural itu mencakup seluruh siswa
tanpa membedakan kelompok-kelompok seperti etnis, ras, budaya, strata sosial,
agama dan gender, sehingga mampu mengantarkan siswa menjadi manusia yang
toleran dan menghargai perbedaan. Secara umum
pendidikan multikultural dapat dipahami sebagai:
1)
Pendidikan
multikultural merupakan sebuah proses pengembangan yang berusaha meningkatkan
sesuatu yang sejak awal atau sebelumnya sudah ada. Karena itu, pendidikan
multikultural tidak mengenal batasan atau sekat-sekat sempit yang sering
menjadi tembok tebal bagi interaksi sesama manusia.
2)
Pendidikan
multikultural mengembangkan seluruh potensi manusia, meliputi, potensi
intelektual, sosial, moral, religius, ekonomi, potensi kesopanan dan budaya.
Sebagai langkah awalnya adalah ketaatan terhadap nilai-nilai luhur kemanusiaan,
penghormatan terhadap harkat dan martabat seseorang, penghargaan terhadap
orang-orang yang berbeda dalam hal tingkatan ekonomi, aspirasi politik, agama,
atau tradisi budaya.
3)
Pendidikan yang
menghargai pluralitas dan heterogenitas. Pluralitas dan heterogenitas adalah
sebuah keniscayaan ketika berada pada masyarakat sekarang ini. Dalam hal ini,
pluralitas bukan hanya dipahami keragaman etnis dan suku, akan tetapi juga
dipahami sebagai keragaman pemikiran, keragaman paradigma, keragaman paham,
keragaman ekonomi, politik dan sebagainya. Sehingga tidak memberi kesempatan
bagi masing-masing kelompok untuk mengklaim bahwa kelompoknya menjadi panutan bagi
pihak lain. Dengan demikian, upaya pemaksaan tersebut tidak sejalan dengan
nafas dan nilai pendidikan multikultural.
4)
Pendidikan yang
menghargai dan menjunjung tinggi keragaman budaya, etnis, suku dan agama.
Penghormatan dan penghargaan seperti ini merupakan sikap yang sangat urgen
untuk disosialisasikan. Sebab dengan kemajuan teknologi telekomunikasi,
informasi dan transportasi telah melampaui batas-batas negara, sehingga tidak
mungkin sebuah negara terisolasi dari pergaulan dunia. Dengan demikian, privilage
dan privasi yang hanya memperhatikan kelompok tertentu menjadi tidak relevan.
2. Tujuan Pendidikan Multikultural.
Pendidikan multikultural mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan
awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini
hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhir dapat dicapai dengan baik.
Tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan
multikultural di kalangan guru, dosen, ahli pendidikan, pengambilan kebijakan
dalam dunia pendidikan. Harapannya, apabila mereka mempunyai wacana pendidikan
multicultural yang baik, maka kelak mereka tidak mampu untuk membangun
kecakapan dan keahlian siswa terhadap mata pelajaranyang di ajarkannya. Akan tetapi juga
mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu
menanamkan nilai-nilai pliralisme, humanisme, dan demokrasi secara langsung di
sekolah kepada peserta didik. Tujuan akhir pendidikan multicultural ini adalah
peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang
dipelajarinya, tetapi mereka diharapkan juga mempunyai karakter yang kuat untuk
selalu bersikap demokratis, pluralis, dan humanis. Tujuan awal dan tujuan akhir
dari pendidikan multicultural tersebut mencangkup:
Ø Pengembangan
Literasi Etnis dan Budaya
Pendidikan
Multikultural adalah mempelajari tentang latar belakang sejarah, bahasa,
karakteristik budaya, sumbangan, peristiwa kritis, individu yang berpengaruh,
dan kondisi sosial, politik, dan ekonomi dari berbagai kelompok.
Ø Perkembangan
Pribadi
Dasar
psikhologis Pendidikan Multikultural menekankan pada pengembangan pemahaman
diri yang lebih besar, konsep diri yang positif, dan kebanggaan pada identitas
pribadinya. Penekanan bidang ini merupakan bagian dari tujuan Pendidikan Multikultural yang berkontribusi pada
perkembangan pribadi siswa, yang berisi pemahaman yang lebih baik tentang diri
yang pada akhirnya berkontribusi terhadapat keseluruhan prestasi intelektual,
akademis, dan sosial siswa.
Ø Klarifikasi
Nilai dan Sikap
Pendidikan
Multikultural mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari prinsip martabat
manusia (human dignity), keadilan, persamaan, kebebasan, dan demokrasi.
Maksudnya adalah mengajari generasi muda untuk menghargai dan menerima
pluralisme etnis, menyadarkan bahwa perbedaan budaya tidak sama dengan
kekurangan atau rendah diri, dan untuk mengakui bahwa keragaman
merupakan bagian integral dari kondisi manusia.
Ø Kompetensi
Multikultural
Pendidikan
Multikultural dapat meredakan ketegangan ini dengan mengajarkan ketrampilan
dalam komunikasi lintas budaya, hubungan antar pribadi, pengambilan perspektif,
analisis kontekstual, pemahaman sudut pandang dan kerangka berpikir alternatif,
dan menganalisa bagaimana kondisi budaya mempengaruhi nilai, sikap, harapan,
dan perilaku. Pendidikan Multikultural dapat membantu siswa mempelajari
bagaimana memahami perbedaan budaya tanpa membuat pertimbangan nilai yang
semena-mena tentang nilai intrinsiknya. Untuk mencapai tujuan ini anak dapat
diber i pengalaman belajar dengan memberi berbagai kesempatan pada siswa untuk
mempraktekkan kompetensi budaya dan berinteraksi dengan orang, pengalaman, dan
situasi yang berbeda.
Ø Kemampuan
Ketrampilan Dasar
Tujuan
utama Pendidikan Multikultural adalah untuk memfasilitasi pembelajaran
untuk melatih kemampuan ketrampilan dasar dari siswa yang berbeda secara etnis.
Pendidikan Multikultural dapat memperbaiki penguasaan membaca, menulis
dan ketrampilan matematika; materi pelajaran; dan ketrampilan proses
intelektual seperti pemecahan masalah, berpikir kritis, dan
pemecahan konflik dengan memberi materi dan teknik yang lebih bermakna
untuk kehidupan dan kerangka berpikir dari siswa yang berbeda secara etnis.
Ø Persamaan
dan Keunggulan Pendidikan
Tujuan
persamaan multikultural berkaitan erat dengan tujuan penguasaan ketrampilan
dasar, namun lebih luas dan lebih filosofis. Untuk menentukan sumbangan
komparatif terhadap kesempatan belajar, pendidik harus memahami secara
keseluruhan bagaimana budaya membentuk gaya belajar, perilaku mengajar, dan
keputusan pendidikan.
Ø Memperkuat
Pribadi untuk Reformasi Sosial
Tujuan
terakhir dari Pendidikan multikultural adalah memulai proses perubahan di
sekolah yang pada akhirnya akan meluas ke masyarakat. Tujuan ini akan
melengkapi penanaman sikap, nilai, kebiasaan dan ketrampilan siswa sehingga
mereka menjadi agen perubahan sosial (social change agents) yang memiliki
komitmen yang tinggi dengan reformasi masyarakat untuk memberantas perbedaan
(disparities) etnis dan rasial dalam kesempatan dan kemauan untuk
bertindak berdasarkan komitmen ini. Untuk melakukan itu, mereka perlu
memperbaiki pengetahuan mereka tentang isu etnis di samping mengembangkan
kemampuan pengambilan keputusan, ketrampilan tindakan sosial, kemampuan
kepemimpinan, dan komitmen moral atas harkat dan persamaan.
Ø Memiliki
wawasan kebangsaan/kenegaraan yang kokoh.
Dengan
mengetahui kekayaan budaya bangsa itu akan tumbuh rasa kebangsaan yang kuat.
Rasa kebangsaan itu akan tumbuh dan berkembang dalam wadah negara Indonesia
yang kokoh. Untuk itu Pendidikan Multikultural perlu menambahkan
materi, program dan pembelajaran yang memperkuat rasa kebangsaan dan
kenegaraan dengan menghilangkan etnosentrisme, prasangka, diskriminasi
dan stereotipe.
Ø Memiliki
wawasan hidup yang lintas budaya dan lintas bangsa sebagai warga dunia.
Hal
ini berarti individu dituntut memiliki wawasan sebagai warga dunia (world
citizen). Namun siswa harus tetap dikenalkan dengan budaya lokal,
harus diajak berpikir tentang apa yang ada di sekitar lokalnya. Mahasiswa
diajak berpikir secara internasional dengan mengajak mereka untuk tetap
peduli dengan situasi yang ada di sekitarnya – act locally and globally.
Ø Hidup
berdampingan secara damai.
Dengan
melihat perbedaan sebagai sebuah keniscayaan, dengan menjunjung tinggi
nilai kemanusian, dengan menghargai persamaan akan tumbuh sikap toleran
terhadap kelompok lain dan pada gilirannya dapat hidup berdampingan
secara damai.
3. Fungsi pendidikan Multikultural.
Menurut The National Council
for Social Studies (Gorski, 2001) mengajukan sejumlah fungsi yang menunjukkan
pentingnya keberadaan dari Pendidikan Multikultural. Fungsi tersebut adalah :
l Memberi
konsep diri yang jelas.
l Membantu
memahami pengalaman kelompok etnis dan budaya ditinjau dari sejarahnya.
l Membantu
memahami bahwa konflik antara ideal dan realitas itu memang ada pada setiap
masyarakat.
l Membantu
mengembangkan pembuatan keputusan (decision making), partisipasi sosial dan
ketrampilan kewarganegaraan (citizenship skills).
l Mengenal
keberagaman dalam penggunaan bahasa.
Selain itu pendidikan
multikultural memberikan tekanan bahwa sekolah pada dasarnya berfungsi
mendasari perubahan masyarakat dan meniadakan penindasan dan ketidak adilan.
Jalan diatas dapat dirinci menjadi 3 butir perubahan yaitu:
- Perubahan diri
- Perubahan sekolah dan persekolahan
- Perubahan masyarakat
4. Hal penting dalam pendidikan multikultural.
Hal Penting dalam Pendidikan Multikultural yang dapat diImplementasi
pada Proses pendidikan antara lain :
A. Pendidikan
multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan
prinsip-prinsip dasar multikultural.
B. Pendidikan
multicultural sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak
asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan jenis prasangka atau prejudice
untuk suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju.
C. Menjadikan
pendidikan multikultural sebagai instrumen strategis untuk mengembangkan
kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.
D. Pengembangan
paradigma baru yang lebih toleran dan elegan untuk mencegah dan memecahkan
masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu perlunya dilaksanakan
pendidikan multicultural.
5. Upaya
yang diperlukan dalam mengimplementasi pendidikan multikultural sebagai wujud
kepedulian terhadap masyarakat.
Peran guru dan sekolah dalam
mengimplementasikan pendidikan multikultural sangat penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan
lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda akan
identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara
yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk.
Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta
didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme
dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan
demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia
merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini.
Guru merupakan factor penting dalam
mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif dan moderat di
persekolahan, karena seorang guru yang memiliki paradigma pemahaman
keberagamaan yang moderat akan mampu untuk mengajarkan dan mengimplementasikan
nilai-nilai keberagaman tersebut kepada peserta didik di sekolah. Peran guru
dalam hal ini meliputi: Pertama, seorang guru harus mampu bersikap demokratis,
artinya dalam segala tingkah lakunya, baik sikap maupun perkataannya tidak
diskriminatif (bersikap tidak adil atau menyingung) peserta didik yang menganut
agama yang berbeda dengannya. Kedua, guru seharusnya memiliki kepedulian yang
tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama.
Selain guru, peran sekolah juga sangat
penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang pluralis dan toleran
terhadap semua pemeluk agama. Untuk itu, sekolah sebaiknya memperhatikan :
Pertama, sekolah sebaiknya membuat dan menerapkan undang-undang local, yaitu
undangundang sekolah yang diterapkan secara khusus di satu sekolah tertentu.
Dengan diterapkannya undang-undang ini diharapkan semua unsure yang ada seperti
guru, kepala sekolah, pegawai administrasi dan peserta didik dapat belajar
untuk selalu menghargai orang lain yang berbeda agama di lingkungan mereka.
Kedua, untuk membangun rasa saling pengertian beragama antar peserta didik
sekolah diharapkan berperan aktif dalam menggalakkan dialog keagamaan dengan
bimbingan guru-guru. Ketiga , buku-buku pelajaran yang dipakai dan diterapkan
di sekolah, sebaiknya adalah buku-buku yang dapat membangun wacana peserta
didik tentang pemahaman keberagamaan yang moderat.
Disamping itu, upaya untuk mengimplementasikan pendidikan multikultural
dapat dilakukan dengan:
a. Perlu
dilakukan revitalisasi nasionalisme yang mengarah kepada inte-grasi nasional,
nasionalisme yang menghargai perbedaan kultural. Upaya yang dilakukan dapat
dilakukan melalui pendidikan keluarga, dan pendidikan dalam masyarakat yang
dilakukan melalui teladan dan pembiasaan. Dengan demikian peran pendidik sangat
menentukan. Yang dapat dilakukan sejak di pendidikan anak usia dini dipandang
sangat penting menanamkan nasionalisme sejak usia dini sehingga nilai
nasionalisme yang ditanamkan sejak dini akan terpatri secara relatif konstan
dan akan terbawa sampai dewasa. Penanaman nilai tersebut dapat dilakukan melalui
nyanyian, bermain peran, teladan, dongeng, dan semacamnya yang dapat menggugah
anak.
b. Terkait dengan solusi pertama di atas, maka
kurikulum pada jalur pendidikan siswa di Indonesia perlu dikemas dengan
pemberian muatan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam arti yang sebenarnya
seperti yang dicita-citakan pendiri Negara (Sukarno), yaitu nasionalisme yang
mengakui adanya perbedaan kultural, ras, suku, dan lainnya.
c. Pembelajaran multikultural perlu
dikembangan pada pendidikan di Indonesia sebab melalui pembelajaran
multikultural dapat ditanamkan jiwa nasionalisme, menghargai perbedaan,
menghormati perbedaan, berpikiran global dalam konteks masyarakat Indonesia
yang terdiri dari berbagai kultur, suku, ras, dan agama.
d. Merancang
pembelajaran sesuai sektor kehidupan yang berkembang dimasyarakat. Sebagai
contoh adalah disektor ekonomi yaitu perlu adanya program-program pendidikaan
yang berorientasi pada pengembangan sumberdaya manusia dan pemberdayaan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, lapang-an kerja, wirausaha
dan sektor pembangunan umumnya. Hal ini dikarenkan SDM di Indonesia yang masih
rendah dalam membekali diri untuk bersaing dengan masyarakat global.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki
hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan
antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan,
investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain
sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
3. Dalam skala
global, ada beberapa masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian, yaitu
menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, mutu
pendidikan, pemerataan, manajemen pendidikan dan pembiayaan.
4. Indonesia merupakan wilayah yang terdiri dari banyak suku dan
memiliki beranekaragam budaya, sehingga masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat multicultural bahkan sebagai salah satu negara multicultural
terbesar didunia. Untuk dapat membangun rasa kepedulian perlu usaha menanamkan
konsep, nilai-nilai dan keberadaan dari etnis atau golongan lain pada generasi
penerus. Hal itu dapat didefinisikan sebagai pendidikan untuk atau tentang
keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan cultural
lingkungan masyarakat tertentu bahkan dunia secara keseluruhan. Pendidikan
multicultural dapat melatih dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap
demokratis humanis dan pluralis dalam lingkunganmereka sehingga sekolah tidak
hanya mampu mengantarkan siswa menjadi pandai tetapi untuk dapat memiliki
demokratis, pluralis, dan humanis secara cerdas dalam mengaplikasikannya dalam
kehidupan sehari-hari. Pendidikan multicultural diharapkan dapat melakukan
transformasi pendidikan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dari
praktek-praktek diskriminasi, stereotype
dalam proses pendidikan, sehingga dapat menanamkan rasa kebersamaan, keadilan
dan kemanusiaan yang selanjutnya dapat bercermin dalam tindakan-tindakan
orang-orang terdidik.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulloh Idi. (2011). Sosiologi Pendidikan (Individu, Masyarakat, dan Pendidikan). Jakarta: PT RAJAFINDO PERSADA.
Akhmad Hidayatullah. (2012). Implementasi
Pendidikan Multikultural dalam Praktis Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pembangunan
Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi. 7(I). http://www.journal.uny.ac.id/index.php/jppfa/article/.../854. diakses
pada tanggal 12 September 2013.
Arifin,
Iis. (2007). Urgensi Implentasi Pendidikan
Multikultural di Sekolah. Jurnal Insania. Vol.12 No.2
Mei-Agustus 2007.
Diakses pada tanggal 12 september
2013.
Azizy, Qodri . (2004) . Melawan Globalisasi . Yogyakarta :
Pustaka Pelajar.
Budi,
Winarno. (2008). Golbalisasi Peluang atau Ancaman bagi Indonesia.
Jakarta: Erlangga.
H.A.R, Tilaar. 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan:
Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Iriyanto
Widisuseno. (2012). Pendidikan Berbasis Multukulturalisme Suatu Upaya Penguatan JatidiriI Bangsa. Jurnal
Pendidikan. http://www.ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/.../3670. diakses pada tanggal 13 September 2013.
Mahfud,
Choirul. (2005). Pendidikan Multikultural. Sidoarjo:
Pustaka Pelajar.
Nany
Sutarini. (2010). Diktat Kuliah
Sosio-Antropologi Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY.
Tirtarahardja,
Umar. (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: rineka cipta.
Zubaedi.
(2005). Pendidikan Berbasis Masyarakat.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
0 komentar:
Posting Komentar