Rabu, 05 Maret 2014

TANTANGAN PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Dalam konteks globalisasi, pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak untuk memahami eksistensi bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala persoalan dunia.
Sebagai suatu entitas yang terkait dalam budaya dan peradaban manusia, pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat manusia. Namun sebaliknya,kemajuan tersebut juga beriringan dengan kesengsaraan banyak anak manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini.
Untuk mengantisipasi terjadinya perubahan pendidikan yang mendasar di era global maka perlu adanya peningkatan kualitas mutu pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan pendidikan multikultural. Dimana dalam pendidikan multikultural memuat model pendidikan yang mengusung ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia di manapun dia berada dan dari manapun datangnya (secara ekonomi, sosial, budaya, etnis, bahasa, keyakinan, atau agama, dan negara). Selain itu  Pendidikan multikultural juga merupakan dambaan semua orang, lantaran keniscayaannya konsep “memanusiakan manusia”. Pasti manusia yang menyadari kemanusiaanya dia akan sangat membutuhkan pendidikan model pendidikan multikultural ini.
Dari penjelasan diatas maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai implementasi pendidikan multikultural dalam menjawab tantangan pendidikan di era global sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.


B. Rumusan Masalah

1. Apa pengetian, fungsi dan tujuan pendidikan nasional ?
2. Apa pengertian era globalisasi ?
3. Bagaimana tantangan pendidikan di era globalisasi ?
4. Bagaimana implementasi pendidikan multikultural sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di era global ?

C. Tujuan

1. Untuk mengetahui pengetian, fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2. Untuk mengetahui pengertian era globalisasi.
3. Untuk mengetahui tantangan pendidikan di era globalisasi.
4. Untuk mengetahui implementasi pendidikan multikultural sebagai wujud kepedulian             terhadap masyarakat di era global di era global.
















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.

Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan secara jelas juga telah diuraikan dalam Undang-Undang Sisdiknas tersebut, yaitu tercantum pada pasal 4, bahwa : 1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan mejunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa, 2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna, 3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, 4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, 5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat, 6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Adapun fungsi pendidikan nasional sebagaimana tercantum pada Bab II pasal 3 disebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, fungsi pendidikan juga dapat dilihat dalam dua perspektif. Pertama, secara mikro ( sempit ), pendidikan berfungsi untuk membantu secara sadar perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Kedua, secara makro ( luas ), pendidikan berfungsi sebagai pengembangan pribadi, pengembangan warga Negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan bangsa.


Dari paparan tentang tujuan, prinsip penyelenggaraan maupun fungsi pendidikan sebagai mana tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Th.2003 sebenarnya sudah  memberi gambaran ruang gerak yang representative untuk terselenggaranya  pendidikan nasional yang sesuai dengan latar belakang budaya dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Akan tetapi keberadaan suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari dependensi bangsa lain. John Naisbit dan Alvin Tofler memberi gambaran bahwa dunia saat ini terasa semakin sempit. Dunia merupakan suatu kampung besar (global village). Di era globalisasi dewasa ini kita tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan global. Gelombang demokrasi semakin terbuka yang dampaknya bukan saja membawa nilai - nilai positif dalam pengertian penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia ( HAM ) dan eksistensi kelompok masyarakat, tetapi juga mengandung bahaya perpecahan suatu negara. Samuel P. Huntington dalam the Clash of Civilization meramalkan akan terjadinya benturan antarperadaban. Benturan itu bisa disebabkan oleh faktor : politik, social, budaya, ekonomi, ras, bahkan agama ( Mahfud, 2006 : viii )

B. Pengertian Globalisasi.

Secara etimologi, menurut kamus besar bahasa Indonesia “era” diartikan sejumlah tahun dalam jangka waktu antara beberapa peristiwa penting dalam sejarah atau masa. Sedangkan menurut kamus ilmiah popular era berarti zaman, masa atau kurun waktu.Sedangkan kata “globalisasi” berasal dari kata dasar global, yang artinya menyeluruh,seluruhnya, garis besar, secara utuh, dan kesejagatan. Jadi globalisasi dapat diartikan sebagai pengglobalan seluruh aspek kehidupan, perwujudan (perubahan) secara menyeluruh aspek kehidupan.

Era globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.

Dalam pengertian yang umum, globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.

     Globalisasi membawa 4 ciri utama, yakni Dunia-Tanpa-Batas (Borderless World), Kemajuan Ilmu dan Teknologi, Kesadaran terhadap HAM serta Kewajiban Asasi Manusia dan Masyarakat Mega Kompetisi (Tilaar, 2009:2-3). Karakter masyarkaat mega kompetisi yang memungkinkan persaingan maupun kerjasama antar bangsa dan negara masuk kedalam logika pendidikan. Persaingan tidak hanya dengan bangsa lain, akan tetapi sesama siswa didik itu sendiri.

C.  Tantangan Pendidikan di Era Globalisasi.

Bagi bangsa di Negara manapun, pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan karena menentukan kemajuan sumber daya manusia yang dimilikinya. Bahkan menjadi penentu perkembangan bangsa itu sendiri. Peningkatan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan. Seperti yang dikemukakan oleh John Dewey, “ educational process has no end beyond itself, it is in it’s own and end”, artinya proses pendidikan itu tidak akan pernah berakhir, karena dalam kehidupan sebuah bangsa, pendidikan merupakan sebuah factor penentu dalam kemajuan dan perkembangan bangsa tersebut.

Sejalan dengan gelombang arus globalisasi, standar pendidikan nasional mulai menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Indonesia. Banyak pro dan kontra terhadap standar pendidikan yang ada. Problem dan tantangan pendidikan nasional dalam memasuki globalisasi harus dihadapi dengan  pendekatan dan metode yag sesuai dengan kondisi masyarakat dan tuntutan perubahan di masa depan. Fenomena yang terjadi pada dunia pendidikan di era globalisasi ini adalah selalu tertinggal jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi, informasi, dan dunia bisnis.

Dalam skala global, ada beberapa masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian, yaitu menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, mutu pendidikan, pemerataan, manajemen pendidikan dan pembiayaan. Pengaruh perkembangan arus globalisasi terhadap pendidikan di Indonesia adalah dimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki menejemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

Menurut Syamsul, salah satu senior lecturer di Monash University dulu, ada dua hal yang menjadi tantangan terbesar bagi dunia pendidikan di Indonesia menghadapi era globalisasi dunia sekarang.
Æ Yang pertama, adalah Teknologi. Minimnya pengetahuan teknologi sangat mempengaruhi kemampuan para edukator. Saya yakin bahwa banyak guru-guru yang tidak mengetahui adanya internet sedangkan para murid sudahtechnology-aware.
Æ  Yang kedua, masuknya sekolah plus dengan overseas syllabus. Tantangan ini bisa berdampak positif dan berdampak negatif, tergantung dari perspektif mana kita melihatnya.

Pendidikan global dirasa perlu membekali wawasan global untuk membekali siswa memasuki era globalisasi sehingga siswa mampu bertindak lokal dengan dilandasi wawasan global. Pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam aspek ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global. Pendidikan Global dirasa perlu di sebabkan kemajuan komunikasi & transportasi yang dirasakan dunia semakin sempit, batas negara menjadi buram, proses universalisasi melanda berbagai aspek kehidupan.

Ada berbagai dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap dunia pendidikan, yaitu:
1. Dampak Positif globalisasi Pendidikan
a. Akan semakin mudahnya akses informasi.
b. Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan.
c. Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan Negara-negarara lain.
d. Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing
e. Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang meningkatkan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan
2. Dampak negatif globalisasi dalam pendidikan
Globalisasi pendidikan tidak selamanya membawa dampak positive bagi dunia pendidikan, melainkan globalisasi memiliki dampak negative yang perlu di antisipasi, dampaknya antara lain:
a. Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b. Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c. Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan di dalam dunia pendidikan.
d. Akan semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar.


D. Implementasi Pendidikan Multikultural sebagai Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat di Era Global.

1. Pengertian Pendidikan Multikultural.
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kutur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. (Mahfud, 2005: 75)
Anderson dan Custer (1994: 320) berpendapat bahwa, pendidikan multikultural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian James Banks (1993: 3) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan/ Sunatullah). Kemudian, bagaimana kita mampu menyikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter.
Pendidikan multikultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan atau merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multicultural merupakan pengembangan kurikulum dalam aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang dari etnis lain. Artinya, secara luas pendidikan multicultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompok seperti etnis, ras, budaya, strata sosial, agama dan gender, sehingga mampu mengantarkan siswa menjadi manusia yang toleran dan menghargai perbedaan. Secara umum pendidikan multikultural dapat dipahami sebagai:
1)      Pendidikan multikultural merupakan sebuah proses pengembangan yang berusaha meningkatkan sesuatu yang sejak awal atau sebelumnya sudah ada. Karena itu, pendidikan multikultural tidak mengenal batasan atau sekat-sekat sempit yang sering menjadi tembok tebal bagi interaksi sesama manusia.
2)      Pendidikan multikultural mengembangkan seluruh potensi manusia, meliputi, potensi intelektual, sosial, moral, religius, ekonomi, potensi kesopanan dan budaya. Sebagai langkah awalnya adalah ketaatan terhadap nilai-nilai luhur kemanusiaan, penghormatan terhadap harkat dan martabat seseorang, penghargaan terhadap orang-orang yang berbeda dalam hal tingkatan ekonomi, aspirasi politik, agama, atau tradisi budaya.
3)      Pendidikan yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Pluralitas dan heterogenitas adalah sebuah keniscayaan ketika berada pada masyarakat sekarang ini. Dalam hal ini, pluralitas bukan hanya dipahami keragaman etnis dan suku, akan tetapi juga dipahami sebagai keragaman pemikiran, keragaman paradigma, keragaman paham, keragaman ekonomi, politik dan sebagainya. Sehingga tidak memberi kesempatan bagi masing-masing kelompok untuk mengklaim bahwa kelompoknya menjadi panutan bagi pihak lain. Dengan demikian, upaya pemaksaan tersebut tidak sejalan dengan nafas dan nilai pendidikan multikultural.
4)      Pendidikan yang menghargai dan menjunjung tinggi keragaman budaya, etnis, suku dan agama. Penghormatan dan penghargaan seperti ini merupakan sikap yang sangat urgen untuk disosialisasikan. Sebab dengan kemajuan teknologi telekomunikasi, informasi dan transportasi telah melampaui batas-batas negara, sehingga tidak mungkin sebuah negara terisolasi dari pergaulan dunia. Dengan demikian, privilage dan privasi yang hanya memperhatikan kelompok tertentu menjadi tidak relevan.

2. Tujuan Pendidikan Multikultural.
Pendidikan multikultural mempunyai dua tujuan, yaitu tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhir dapat dicapai dengan baik. Tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan multikultural di kalangan guru, dosen, ahli pendidikan, pengambilan kebijakan dalam dunia pendidikan. Harapannya, apabila mereka mempunyai wacana pendidikan multicultural yang baik, maka kelak mereka tidak mampu untuk membangun kecakapan dan keahlian siswa terhadap mata pelajaranyang di ajarkannya. Akan tetapi juga mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pliralisme, humanisme, dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada peserta didik. Tujuan akhir pendidikan multicultural ini adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya, tetapi mereka diharapkan juga mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis, dan humanis. Tujuan awal dan tujuan akhir dari pendidikan multicultural tersebut mencangkup:
Ø  Pengembangan Literasi Etnis dan Budaya
Pendidikan Multikultural adalah mempelajari tentang latar belakang sejarah, bahasa, karakteristik budaya, sumbangan, peristiwa kritis, individu yang berpengaruh, dan kondisi sosial, politik, dan ekonomi dari berbagai kelompok.
Ø  Perkembangan Pribadi
Dasar psikhologis Pendidikan Multikultural menekankan pada pengembangan pemahaman diri yang lebih besar, konsep diri yang positif, dan kebanggaan pada identitas pribadinya. Penekanan bidang ini merupakan bagian dari tujuan Pendidikan  Multikultural yang berkontribusi pada perkembangan pribadi siswa, yang berisi pemahaman yang lebih baik tentang diri yang pada akhirnya berkontribusi terhadapat keseluruhan prestasi intelektual, akademis, dan sosial siswa.
Ø  Klarifikasi Nilai dan Sikap
Pendidikan Multikultural mengangkat nilai-nilai inti yang berasal dari prinsip martabat manusia (human dignity), keadilan, persamaan, kebebasan,  dan demokrasi.  Maksudnya adalah mengajari generasi muda untuk menghargai dan menerima pluralisme etnis, menyadarkan bahwa perbedaan budaya tidak sama dengan  kekurangan atau rendah diri, dan untuk  mengakui bahwa keragaman merupakan bagian integral dari kondisi manusia.

Ø  Kompetensi Multikultural
Pendidikan Multikultural dapat meredakan ketegangan ini dengan mengajarkan ketrampilan dalam komunikasi lintas budaya, hubungan antar pribadi, pengambilan perspektif, analisis kontekstual, pemahaman sudut pandang dan kerangka berpikir alternatif, dan menganalisa bagaimana kondisi budaya mempengaruhi nilai, sikap, harapan, dan perilaku. Pendidikan Multikultural dapat membantu siswa mempelajari bagaimana memahami perbedaan budaya  tanpa membuat pertimbangan nilai yang semena-mena tentang nilai intrinsiknya. Untuk mencapai tujuan ini anak dapat diber i pengalaman belajar dengan memberi berbagai kesempatan pada siswa untuk mempraktekkan kompetensi budaya dan berinteraksi dengan orang, pengalaman, dan situasi yang berbeda.
Ø  Kemampuan Ketrampilan Dasar
Tujuan utama Pendidikan Multikultural adalah untuk memfasilitasi  pembelajaran untuk melatih kemampuan ketrampilan dasar dari siswa yang berbeda secara etnis. Pendidikan Multikultural  dapat memperbaiki penguasaan membaca, menulis dan ketrampilan matematika; materi pelajaran; dan ketrampilan proses  intelektual seperti pemecahan masalah,  berpikir kritis, dan pemecahan konflik dengan memberi  materi dan teknik yang lebih bermakna untuk kehidupan dan kerangka berpikir dari siswa yang berbeda secara etnis.
Ø  Persamaan dan Keunggulan Pendidikan
Tujuan persamaan multikultural berkaitan erat dengan tujuan penguasaan  ketrampilan dasar, namun lebih luas  dan lebih filosofis. Untuk menentukan sumbangan komparatif terhadap kesempatan belajar, pendidik harus memahami secara keseluruhan bagaimana budaya membentuk gaya belajar, perilaku mengajar, dan keputusan pendidikan.

Ø  Memperkuat Pribadi untuk Reformasi Sosial
Tujuan terakhir dari Pendidikan multikultural adalah memulai proses perubahan di sekolah yang pada akhirnya  akan meluas ke masyarakat. Tujuan ini akan melengkapi penanaman sikap, nilai, kebiasaan dan ketrampilan siswa sehingga mereka menjadi agen perubahan sosial (social change agents) yang memiliki komitmen yang tinggi dengan reformasi masyarakat untuk memberantas perbedaan (disparities) etnis dan rasial dalam  kesempatan dan kemauan untuk bertindak berdasarkan komitmen ini. Untuk melakukan  itu, mereka perlu memperbaiki pengetahuan mereka tentang isu etnis  di samping mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan, ketrampilan tindakan sosial, kemampuan kepemimpinan, dan komitmen moral atas harkat dan  persamaan.
Ø  Memiliki wawasan kebangsaan/kenegaraan yang kokoh.
Dengan mengetahui kekayaan budaya bangsa itu akan tumbuh rasa kebangsaan yang kuat. Rasa kebangsaan itu akan tumbuh dan berkembang dalam wadah negara Indonesia yang kokoh. Untuk itu Pendidikan  Multikultural perlu menambahkan  materi, program dan pembelajaran yang memperkuat rasa kebangsaan dan  kenegaraan dengan menghilangkan etnosentrisme, prasangka, diskriminasi dan stereotipe.
Ø  Memiliki wawasan hidup yang lintas budaya dan lintas bangsa sebagai warga dunia.
Hal ini berarti individu dituntut memiliki wawasan sebagai warga dunia (world citizen). Namun siswa harus tetap  dikenalkan dengan  budaya lokal, harus diajak berpikir tentang apa yang ada di sekitar lokalnya. Mahasiswa diajak berpikir  secara internasional dengan mengajak mereka untuk tetap peduli dengan situasi yang  ada di sekitarnya – act locally and globally.


Ø  Hidup berdampingan secara damai.
Dengan melihat perbedaan sebagai sebuah  keniscayaan, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusian, dengan menghargai persamaan akan tumbuh sikap toleran  terhadap kelompok lain dan pada gilirannya dapat hidup berdampingan secara damai.
3. Fungsi pendidikan Multikultural.
Menurut The National Council for Social Studies (Gorski, 2001) mengajukan sejumlah fungsi yang menunjukkan pentingnya keberadaan dari Pendidikan Multikultural. Fungsi tersebut adalah :
l  Memberi konsep diri yang jelas.
l  Membantu memahami pengalaman kelompok etnis dan budaya ditinjau dari sejarahnya.
l  Membantu memahami bahwa konflik antara ideal dan realitas itu memang ada pada setiap masyarakat.
l  Membantu mengembangkan pembuatan keputusan (decision making), partisipasi sosial dan ketrampilan kewarganegaraan (citizenship skills).
l  Mengenal keberagaman dalam penggunaan bahasa.
Selain itu pendidikan multikultural memberikan tekanan bahwa sekolah pada dasarnya berfungsi mendasari perubahan masyarakat dan meniadakan penindasan dan ketidak adilan. Jalan diatas dapat dirinci menjadi 3 butir perubahan yaitu:
- Perubahan diri
- Perubahan sekolah dan persekolahan
- Perubahan masyarakat

4. Hal penting dalam pendidikan multikultural.
Hal Penting dalam Pendidikan Multikultural yang dapat diImplementasi pada Proses pendidikan antara lain :
A. Pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural.
B. Pendidikan multicultural sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan jenis prasangka atau prejudice untuk suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju.
C. Menjadikan pendidikan multikultural sebagai instrumen strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.
D. Pengembangan paradigma baru yang lebih toleran dan elegan untuk mencegah dan memecahkan masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu perlunya dilaksanakan pendidikan multicultural.

5. Upaya yang diperlukan dalam mengimplementasi pendidikan multikultural sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.
Peran guru dan sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural sangat penting. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi menanamkan kesadaran di kalangan generasi muda akan identitas dirinya, identitas kolektifnya serta menumbuhkan calon warga negara yang baik dan terpelajar di dalam masyarakat yang homogen ataupun yang majemuk. Sementara itu guru bertujuan untuk melatih dan mendisiplinkan pikiran peserta didik, memberikan pendidikan moral dan agama, menanamkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, menjadi warga negara yang baik, bahkan untuk rekreasi. Dengan demikian guru memiliki peranan penting dalam pendidikan multikultural karena ia merupakan salah satu target dari strategi pendidikan ini.
Guru merupakan factor penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif dan moderat di persekolahan, karena seorang guru yang memiliki paradigma pemahaman keberagamaan yang moderat akan mampu untuk mengajarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai keberagaman tersebut kepada peserta didik di sekolah. Peran guru dalam hal ini meliputi: Pertama, seorang guru harus mampu bersikap demokratis, artinya dalam segala tingkah lakunya, baik sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif (bersikap tidak adil atau menyingung) peserta didik yang menganut agama yang berbeda dengannya. Kedua, guru seharusnya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama.
Selain guru, peran sekolah juga sangat penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang pluralis dan toleran terhadap semua pemeluk agama. Untuk itu, sekolah sebaiknya memperhatikan : Pertama, sekolah sebaiknya membuat dan menerapkan undang-undang local, yaitu undangundang sekolah yang diterapkan secara khusus di satu sekolah tertentu. Dengan diterapkannya undang-undang ini diharapkan semua unsure yang ada seperti guru, kepala sekolah, pegawai administrasi dan peserta didik dapat belajar untuk selalu menghargai orang lain yang berbeda agama di lingkungan mereka. Kedua, untuk membangun rasa saling pengertian beragama antar peserta didik sekolah diharapkan berperan aktif dalam menggalakkan dialog keagamaan dengan bimbingan guru-guru. Ketiga , buku-buku pelajaran yang dipakai dan diterapkan di sekolah, sebaiknya adalah buku-buku yang dapat membangun wacana peserta didik tentang pemahaman keberagamaan yang moderat.
Disamping itu, upaya untuk mengimplementasikan pendidikan multikultural dapat dilakukan dengan:
a.   Perlu dilakukan revitalisasi nasionalisme yang mengarah kepada inte-grasi nasional, nasionalisme yang menghargai perbedaan kultural. Upaya yang dilakukan dapat dilakukan melalui pendidikan keluarga, dan pendidikan dalam masyarakat yang dilakukan melalui teladan dan pembiasaan. Dengan demikian peran pendidik sangat menentukan. Yang dapat dilakukan sejak di pendidikan anak usia dini dipandang sangat penting menanamkan nasionalisme sejak usia dini sehingga nilai nasionalisme yang ditanamkan sejak dini akan terpatri secara relatif konstan dan akan terbawa sampai dewasa. Penanaman nilai tersebut dapat dilakukan melalui nyanyian, bermain peran, teladan, dongeng, dan semacamnya yang dapat menggugah anak.
b. Terkait dengan solusi pertama di atas, maka kurikulum pada jalur pendidikan siswa di Indonesia perlu dikemas dengan pemberian muatan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti yang dicita-citakan pendiri Negara (Sukarno), yaitu nasionalisme yang mengakui adanya perbedaan kultural, ras, suku, dan lainnya.
c. Pembelajaran multikultural perlu dikembangan pada pendidikan di Indonesia sebab melalui pembelajaran multikultural dapat ditanamkan jiwa nasionalisme, menghargai perbedaan, menghormati perbedaan, berpikiran global dalam konteks masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai kultur, suku, ras, dan agama.
d.   Merancang pembelajaran sesuai sektor kehidupan yang berkembang dimasyarakat. Sebagai contoh adalah disektor ekonomi yaitu perlu adanya program-program pendidikaan yang berorientasi pada pengembangan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, lapang-an kerja, wirausaha dan sektor pembangunan umumnya. Hal ini dikarenkan SDM di Indonesia yang masih rendah dalam membekali diri untuk bersaing dengan masyarakat global.







BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
3. Dalam skala global, ada beberapa masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian, yaitu menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, mutu pendidikan, pemerataan, manajemen pendidikan dan pembiayaan.
4. Indonesia merupakan wilayah yang terdiri dari banyak suku dan memiliki beranekaragam budaya, sehingga masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multicultural bahkan sebagai salah satu negara multicultural terbesar didunia. Untuk dapat membangun rasa kepedulian perlu usaha menanamkan konsep, nilai-nilai dan keberadaan dari etnis atau golongan lain pada generasi penerus. Hal itu dapat didefinisikan sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan cultural lingkungan masyarakat tertentu bahkan dunia secara keseluruhan. Pendidikan multicultural dapat melatih dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap demokratis humanis dan pluralis dalam lingkunganmereka sehingga sekolah tidak hanya mampu mengantarkan siswa menjadi pandai tetapi untuk dapat memiliki demokratis, pluralis, dan humanis secara cerdas dalam mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan multicultural diharapkan dapat melakukan transformasi pendidikan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dari praktek-praktek diskriminasi, stereotype dalam proses pendidikan, sehingga dapat menanamkan rasa kebersamaan, keadilan dan kemanusiaan yang selanjutnya dapat bercermin dalam tindakan-tindakan orang-orang terdidik.












DAFTAR PUSTAKA
Abdulloh Idi. (2011). Sosiologi Pendidikan (Individu, Masyarakat, dan Pendidikan).                                       Jakarta: PT RAJAFINDO PERSADA.
Akhmad Hidayatullah. (2012). Implementasi Pendidikan Multikultural dalam Praktis Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi. 7(I). http://www.journal.uny.ac.id/index.php/jppfa/article/.../854. diakses pada tanggal 12 September 2013.
Arifin, Iis. (2007). Urgensi Implentasi Pendidikan Multikultural di Sekolah. Jurnal                                                            Insania. Vol.12 No.2 Mei-Agustus 2007. Diakses pada tanggal 12                                                   september 2013.
Azizy, Qodri . (2004) . Melawan Globalisasi . Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Budi, Winarno. (2008). Golbalisasi Peluang atau Ancaman bagi Indonesia. Jakarta:                                                                       Erlangga.
H.A.R, Tilaar. 2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Iriyanto Widisuseno. (2012). Pendidikan  Berbasis Multukulturalisme Suatu  Upaya                                                           Penguatan JatidiriI Bangsa. Jurnal Pendidikan.                                                                                                                     http://www.ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/.../3670. diakses                                              pada tanggal 13 September 2013.
Mahfud, Choirul. (2005). Pendidikan Multikultural. Sidoarjo: Pustaka Pelajar.
Nany Sutarini. (2010). Diktat Kuliah Sosio-Antropologi Pendidikan. Yogyakarta: FIP                                                                      UNY.
Tirtarahardja, Umar. (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: rineka cipta.
Zubaedi. (2005). Pendidikan Berbasis Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

0 komentar:

Posting Komentar